Ilmu Ekonomi

Ilmu ekonomi adalah ilmu social yang mempelajari perilaku individu dan organisasi yang terlibat dalam produksi, distribusi, dan konsumsi barang dan jasa.
Masalah-masalah Ekonomi
Adapun masalah-masalah ekonomi, yaitu :
1. Produksi : menyangkut masalah usaha atau kegiatan mencipta atau menambah kegunaan suatu benda.
2. Konsumsi : menyangkut kegiatan menghabiskan atau mengurangi kegunaan suatu benda.
3. Distribusi : menyangkut kegiatan menyalurkan barang dari produsen kepada konsumen.
Alasan mempelajari ekonomi
1. Memperbaiki cara berpikir yang membantu dalam pengambilan keputusan.
2. Membantu memahami masyarakat.
3. Membantu memahami masalah-masalah internasional
Ruang lingkup ekonomi
1. Mikro
Ilmu ekonomi ini mempelajari variabel-variabel ekonomi dalam lingkup yang kecil, seperti : perusahaan, rumah tangga.
2. Makro
Ilmu ekonomi mengenai ekonomi secara keseluruhan dan menjelaskan perubahan ekonomi yang mempengaruhi banyak rumah tangga, perusahaan, dan pasar.
Sejarah perkembangan ilmu ekonomi
1. Teori Klasik
Menurut pandangan Dong Sung dan Hwy Chang (2003) bahwa konsep Merkantilisme memandang perdagangan sebagai suatu zero-sum game, dimana surplus perdagangan sebuah negara diimbangi dengan defisit perdagangan sebuah Negara lain, sebaliknya Adam Smith memandang perdagangan sebagai positive-sum game dimana semua mitra yang berdagang dapat memperoleh manfaat jika negara-negara melakukan spesialisasi dalam produksi barang-barang dimana mereka memiliki keunggulan absolut. Di dalam buku Adam Smith (1776) yang berjudul “An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations” adalah judul lengkap dari buku karangan Adam Smith, ekonom berkebangsaan Skotlandia, dan biasanya dikenal sebagai The Wealth of Nations yang berarti kekayaan bangsa-bangsa, Smith menjelaskan “kekayaan bangsa-bangsa” adalah apa yang menjadi sumber kekayaan dari suatu Negara. Argumentasi Smith tergambar pada kondisi perekonomian pada saat itu, orang-orang beranggapan bahwa uang emas dan logam mulia adalah sumber dari kekayaan di suatu Negara, pandangan tersebut di runtuhkan oleh Smith yang menyatakan bahwa kekayaan Negara ditentukan oleh jumlah nilai seluruh produksi barang dan jasa yang diperjual belikan. Dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa Negara yang punya sedikit emas tetapi sangat produktif adalah Negara yang lebih kaya dalam jangka panjang dari pada Negara yang punya banyak emas tetapi tidak produktif.
The Wealth of Nations adalah kritikan bagi Merkantilisme, Smith percaya akan operasi hokum alam atau invisible hand, dan karenanya mendukung individualism dan perdagangan bebas. Smith berpendapat bahwa setiap orang diizinkan mencari kesejahteraannya sendiri, maka dalam jangka panjang ia akan memberikan kontribusi paling besar bagi kebaikan bersama. Hukum alam dan bukan larangan dari pemerintah, akan mencegah penyalahgunaan kebebasan ini. Secara khusus, keunggulan dari hukum alam ini dimata Smith berasal dari pembagian kerja (division of labor). Dalam mengkritik Merkantilisme, Smith menunjukkan bagaimana segala bentuk campur tangan pemerintah, seperti memberikan monopoli, mensubsidi ekspor, melarang impor dan mengatur upah, menghambat pertumbuhan alamiah aktivitas ekonomi. Sebaliknya, Smith mengungkapkan keunggulan spesialisasi berdasarkan wilayah dan negara. Mengikuti pemikiran Smith, proteksi perdagangan sebagai bentuk kebijakan pemerintah betul-betul dikurangi. 
Persaingan sangat penting dalam masyarakat yang diusulkan Smith. Persaingan memastikan bahwa setiap orang dan Negara akan melakukan apa yang paling sesuai mereka lakukan, dan hal ini memastikan bahwa masing-masing mendapatkan penghargaan penuh atas jasa-jasa mereka dan kontribusi maksimal mereka bagi kebaikan bersama. Oleh karena itu peran pemerintah atau pengusaha seharusnya minimal. Kebijakan perekonomian pemerintah yang paling penting adalah menghilangkan monopoli dan melindungi persaingan.
Seringkali dikatakan bahwa lebih daripada sekedar suatu kebetulan bahwa baik the Declaration of Independence maupun The Wealth of Nations diberikan ke dunia tahun 1776. Individu-individu mendapatkan kebebasan politik di Amerika Serikat dan kebebasan di Inggris. 
Menurut Smith, kemakmuran perekonomian sebuah negara adalah konsekuensi alamiah dari spesialisasi dalam produksi melalui pembagian tenaga kerja dan perluasan perdagangan yang dihasilkan. Oleh karenanya ia percaya bahwa pertumbuhan sebuah Negara akan terhenti pada saat kemacetan dan keterbatasan pada spesialisasi produksi terjadi.   
2. Teori Keynesian
Keynesianisme atau ekonomi Kenyesian atau juga teori Keynesian, merupakan suatu toeri ekonomi yang didasarkan pada ide ekonom Inggris pada abad ke 20 yang bernama John Maynard Keynes, teori ini mempromosikan suatu ekonomi campuran,dimana baik negara dan sektor swasta memegang  peranan penting. Kebangkitan dari ekonommi Keynesianisme menandai berakhirnya ekonommi laissezz-faire, suatu teori ekonomi yang berdasarkan pada keyakinan bahwa pasar dan sektor swasta berjalan  sendiri tanpa campur tangan  swasta. 
Teori ini menyatakan bahwa trend ekonomi makro dapat dipengaruhi perilaku individu ekonomi mikro. Berbeda dengan teori ekonomi klasik yang menyatakan bahwa proses ekonomi didasari oleh pengembangan out put potensial, Keynes menekankan pentingnya permintaan agregat sebagai faktor penggerak perekonomian, terutama dalam perekonomian yang sedang lesu. Ia berpendapat bahwa kebijakan pemerintah dapat digunakan untuk meningkatkan permintaan pada level makro, untuk mengurangi pengangguran dan deflasi. Jika pemerintah meningkatkan pengeluarannya, uang yang beredar di masyarakat akan bertambah sehingga masyarakat akan terdorong untuk berbelanja dan meningkatkan permintaannya (sehingga permintaan agregat bertambah). Selain itu, tabungan akan meningkat sehingga dapat digunakan sebagai modal investasi, dan kondisi ekonomi akan kembali ke tingkat normal.

Comments

Popular Posts